28/10/2025
Kabupaten Indramayu didaulat sebagai daerah dengan rata-rata konsumsi rokok tertinggi di Provinsi Jawa Barat. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat tahun 2024, rata-rata perokok di Indramayu menghabiskan 95,32 batang rokok per pekan, atau sekitar 13–14 batang per hari.
Kepala BPS Jawa Barat, Darwis Sitorus, menyebut angka tersebut menjadi yang tertinggi di antara 27 kabupaten/kota di Jawa Barat. Ia menilai, data ini menunjukkan masih kuatnya budaya merokok di kalangan masyarakat, terutama di wilayah pesisir dan perdesaan.
“Konsumsi rokok di Jawa Barat masih cukup tinggi. Indramayu menjadi daerah dengan rata-rata batang rokok yang dihisap perokok paling besar. Ini mencerminkan perilaku merokok belum banyak berubah,” ujar Darwis di Bandung, Selasa (28/10/2025).
Secara keseluruhan, rata-rata perokok di Jawa Barat mengonsumsi 76,11 batang rokok per minggu, atau sekitar 10–11 batang per hari. Artinya, setiap perokok di provinsi ini rata-rata menghabiskan hampir setengah bungkus rokok setiap hari.
Wilayah Pantura Dominasi Daerah Perokok Berat
Selain Indramayu, wilayah Pantai Utara (Pantura) Jawa Barat juga mencatat konsumsi rokok yang tinggi. Kabupaten Subang berada di posisi kedua dengan 91,89 batang per pekan, disusul Kabupaten Karawang (89,45 batang) dan Kabupaten Kuningan (89,37 batang).
Kabupaten Purwakarta menempati posisi kelima dengan 83,89 batang per pekan. Darwis menjelaskan, dominasi wilayah pantura tidak lepas dari faktor sosial dan ekonomi masyarakatnya.
“Di banyak wilayah pesisir, merokok dianggap bagian dari aktivitas sosial. Bahkan sering menjadi simbol keakraban atau teman bekerja di lapangan. Ini tantangan tersendiri bagi upaya pengendalian konsumsi rokok,” kata Darwis.
Menurutnya, sebagian besar masyarakat di kawasan pantura bekerja di sektor informal seperti nelayan, buruh tani, dan pekerja harian. Aktivitas tersebut kerap menjadikan rokok sebagai sarana relaksasi dan pengisi waktu istirahat.
Konsumsi Rokok Tinggi Tekan Ekonomi Rumah Tangga
Dengan tingkat konsumsi sebesar itu, pengeluaran rumah tangga untuk rokok di Indramayu tergolong tinggi. Jika satu bungkus rokok berisi 12 batang dijual sekitar Rp25.000, maka seorang perokok bisa menghabiskan Rp700.000–800.000 per bulan hanya untuk membeli rokok.
Darwis menilai, pengeluaran tersebut berpotensi menekan alokasi kebutuhan penting lainnya seperti pangan, pendidikan, dan kesehatan.
“Konsumsi rokok yang tinggi tidak hanya berdampak pada kesehatan, tapi juga kesejahteraan ekonomi keluarga,” ujarnya.
Ia berharap hasil survei tersebut dapat menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk memperkuat kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) serta meningkatkan edukasi masyarakat tentang bahaya rokok.
Aspek Kesehatan dan Edukasi Publik
Selain aspek ekonomi, tingginya konsumsi rokok juga berdampak pada meningkatnya risiko penyakit tidak menular, seperti kanker paru-paru, penyakit jantung, dan stroke.
BPS menilai, data tersebut perlu menjadi dasar kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, lembaga kesehatan, dan masyarakat dalam menekan prevalensi merokok.
“Data statistik bukan sekadar angka; ia memberi arah kebijakan. Kalau kita tahu konsumsi rokok tinggi di wilayah tertentu, maka intervensi kesehatan harus lebih fokus ke sana,” ujar Darwis.
Ia menambahkan, penurunan angka perokok perlu dilakukan dengan pendekatan budaya yang sesuai dengan karakter masyarakat setempat.
“Kalau perilaku tidak berubah, angka ini akan sulit turun. Karena pada akhirnya, data ini adalah potret kebiasaan kita sendiri,” tutupnya.